MEKONGGAPOST.COM, Kolaka Timur – Polres Kolaka Timur bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kolaka Timur melakukan pengecekan langsung ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting) dan minyak goreng merk Minyakita di pasar tradisional serta sejumlah toko di Kecamatan Tirawuta dan Ladongi pada Rabu (12/03/25).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ, S.I.K., M.Si., didampingi Kabid Perdagangan Disperindagkop UKM, Husen Nurdin, S.E. Turut terlibat dalam pengecekan ini jajaran personel dari Satuan Reskrim, Satuan Binmas, Intelkam, Propam, serta tim Humas Polres Kolaka Timur.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pengecekan antara lain Pasar Tradisional Ladongi, Pasar Tradisional Tirawuta, serta sejumlah toko, seperti Toko Al-Fath di Kelurahan Tababu, Toko Ananda di Kelurahan Loea, dan Toko Mawan di Kelurahan Lamoare.
Dari hasil pengecekan, tim memastikan ketersediaan bahan pokok di wilayah tersebut dalam kondisi aman. Distribusi berjalan lancar, sementara harga bahan pokok cenderung stabil. Untuk minyak goreng Minyakita, petugas melakukan pengecekan lebih lanjut dengan mengukur volume isi kemasan. Hasilnya, volume sesuai dengan yang tertera pada label, yakni 1 liter (1000 ml), dengan harga jual berkisar antara Rp17.600 hingga Rp18.000 per botol.
Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang wajar.
“Kami bersama dinas terkait akan terus melakukan pemantauan rutin untuk memastikan ketersediaan bahan pokok, termasuk minyak goreng Minyakita, agar tidak ada praktik curang yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Pengecekan serupa rencananya akan terus dilakukan di berbagai wilayah lain di Kabupaten Kolaka Timur guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.