MEKONGGAPOST.COM, Buton Tengah – Sebanyak 13 calon siswa (Casis) dinyatakan gugur dalam tahapan Pemeriksaan Administrasi Awal (Rikmin Awal) Seleksi Penerimaan Polri Terpadu Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aula Ruppatama Polres Buton Tengah pada Kamis (13/03/25).
Seleksi ini dilaksanakan oleh Panitia Pembantu Penerimaan (Pabanrim) Polres Buton Tengah dengan mengusung prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Dari total 59 Casis yang terdiri dari Bintara PTU, Bintara Brimob, Bintara Polair, dan Tamtama Polri, hanya 46 peserta yang berhasil melaju ke tahap seleksi berikutnya.
Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K, melalui Kabag SDM Polres Buton Tengah, Kompol Anwar, S.H., M.H, menjelaskan bahwa ke-13 Casis yang tidak memenuhi syarat terdiri dari 9 Casis Polki Bintara PTU, 2 Casis Polwan Bintara PTU, 1 Casis Bintara Polair dan 1 Casis Tamtama Polri.
“Penyebab ketidaklulusan Casis dalam Rikmin Awal ini beragam. Sebanyak 7 Casis gugur karena tidak memenuhi standar tinggi badan, 2 Casis tidak memenuhi syarat domisili minimal dua tahun, dan 4 Casis dinyatakan gugur karena tidak hadir selama dua hari pelaksanaan seleksi,” ujar Kompol Anwar.
Ia berharap para Casis yang belum lolos tidak berkecil hati dan tetap semangat untuk mencoba kembali pada kesempatan berikutnya.
“Saya ucapkan selamat kepada para peserta yang melaju ke tahap seleksi selanjutnya. Tetap semangat dan terus berjuang,” tutupnya.