MEKONGGAPOST.COM, Kolaka Timur – Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis SH MH, menginstruksikan seluruh pejabat di daerahnya untuk memiliki rumah pribadi di Kolaka Timur. Kebijakan ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan eselon II, III, dan IV.
Instruksi ini disampaikan Bupati saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Tirawuta, Minggu (16/3/2025). Menurutnya, kepemilikan rumah di Koltim bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga memiliki dampak signifikan bagi perekonomian daerah.
“Saya tegaskan, semua pejabat eselon II, III, dan IV wajib memiliki rumah di Kolaka Timur. Ini bukan hanya soal tempat tinggal, tapi juga untuk kepentingan ekonomi dan kebersamaan kita,” kata Bupati.
Bupati menjelaskan, kepemilikan rumah oleh ASN di Koltim akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menekankan beberapa manfaat utama, di antaranya peningkatan konsumsi lokal, investasi properti, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan pendapatan daerah melalui pajak.
“Ketika ASN tinggal di sini, mereka akan belanja di toko-toko lokal, makan di restoran setempat, dan menggunakan jasa yang ada. Ini akan menggerakkan ekonomi. Selain itu, pembangunan rumah baru juga menciptakan lapangan kerja di sektor konstruksi dan properti,” paparnya.
Selain aspek ekonomi, Bupati menilai kebijakan ini juga berdampak pada peningkatan koordinasi dan efektivitas kerja ASN. Dengan tinggal di Koltim, para pejabat dapat lebih cepat merespons permasalahan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“ASN harus lebih dekat dengan masyarakat, memahami kebutuhan mereka, serta memperkuat koordinasi dalam pengambilan kebijakan. Kalau masih ada pejabat yang tidak memiliki rumah di Koltim, maka akan dievaluasi jabatannya. Banyak yang berpotensi mengisi posisi tersebut,” tegasnya.
Instruksi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satu tokoh masyarakat Koltim, Amran Firdaus, yang juga merupakan pensiunan birokrat, menyatakan dukungannya.
“Ini langkah konkret yang harus kita dukung. Selama ini masih banyak ASN yang hanya datang berkantor di Koltim, tapi tidak menetap di sini. Dengan kebijakan ini, mereka akan lebih berkomitmen membangun daerah,” ujarnya.
Bupati juga menambahkan, dengan adanya kewajiban ini, sektor properti di Koltim akan berkembang. Ia optimistis proyek perumahan seperti perumahan bersubsidi (BTN) akan diminati ASN.
“Developer sudah membangun perumahan, dan pasti akan laku karena ASN wajib punya rumah di sini. Kalau tidak beli, mereka bisa kehilangan jabatan,” pungkas Abd. Azis.