Nasional

Rektor UII Serukan Kampus dan Masyarakat Sipil Tolak Revisi UU TNI

115
×

Rektor UII Serukan Kampus dan Masyarakat Sipil Tolak Revisi UU TNI

Sebarkan artikel ini
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. Foto: UII

MEKONGGAPOST.COM, Yogyakarta – Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid, menyerukan agar kampus-kampus dan masyarakat sipil bersuara lantang menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Ia berharap tekanan publik dapat menggagalkan pengesahan revisi yang dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI.

Banner Hari Kemerdekaan Indonesia

“Di sinilah suara lantang dari kampus perlu disambut oleh kampus-kampus lain dan masyarakat sipil. Semoga ada secercah harapan yang menyentuh hati para pengambil kebijakan, sehingga revisi UU TNI bisa dibatalkan,” ujar Fathul dalam pernyataan sikapnya di Kampus UII, Yogyakarta, Rabu (19/3/2025).

Menurut Fathul, revisi UU TNI membuka peluang kembalinya dwifungsi TNI, sebuah konsep yang pernah diterapkan di era Orde Baru dan berujung pada melemahnya supremasi sipil serta berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Kita pernah menjadi saksi sejarah dan ada hal yang kita sesali. Jangan sampai pengalaman kelam itu terulang kembali,” tegasnya.

Ia menilai jika revisi ini disahkan, masyarakat sipil akan semakin kesulitan menyampaikan aspirasi secara jernih dan bebas. Kampus, kata Fathul, sebagai rumah intelektual memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga suara publik.

RUU TNI menuai gelombang protes dari kalangan masyarakat sipil karena mengatur penambahan empat pos kementerian/lembaga bagi prajurit TNI aktif untuk bisa menjabat. Sebelumnya, TNI hanya diperbolehkan menduduki jabatan di 10 lembaga.

Meski mendapat penolakan, revisi UU TNI tetap dijadwalkan untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, menyatakan seluruh fraksi telah menyetujui RUU TNI untuk dibawa ke tahap pengesahan.

“Jadwal terkini, paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *