Daerah

Pemkot Baubau Bongkar Selasar Kotamara Usai Ambruk dan Timpa Warga

58
×

Pemkot Baubau Bongkar Selasar Kotamara Usai Ambruk dan Timpa Warga

Sebarkan artikel ini
Proses pembongkaran bangunan selasar di Kotamara, Kota Baubau pada Jumat (21/3/2025).

MEKONGGAPOST.COM, Baubau – Bangunan selasar di kawasan Kotamara, yang sempat viral akibat robohnya salah satu bagian hingga menyebabkan korban luka-luka, akhirnya dibongkar pada Jumat sore (21/3/2025). Pembongkaran ini dilakukan demi keselamatan masyarakat karena kondisi bangunan dinilai sudah tidak layak dan berisiko ambruk.

Proses pembongkaran disaksikan langsung oleh Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, SE, Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk, SH., S.IK, Kasdim 1413 Buton, Kasi Intel Kejari Baubau, serta beberapa kepala OPD terkait. Sebelum eksekusi, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Wali Kota, Kapolres, dan Kasdim 1413 Buton.

Banner Hari Kemerdekaan Indonesia

Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim menegaskan bahwa keputusan pembongkaran diambil setelah koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kapolres, Kasdim 1413 Buton, dan Dinas PUPR. Langkah ini dilakukan guna menghindari risiko kecelakaan yang lebih besar.

“Yang utama adalah keselamatan masyarakat. Lebih baik kita menyelamatkan jiwa daripada mempertahankan aset yang sudah tidak layak. Kita akan mengikuti master plan yang ada agar ke depan tidak hanya melakukan tambal sulam, tetapi benar-benar membangun sesuai perencanaan yang matang,” ujarnya.

Kasi Intel Kejari Baubau, Abdul Kadir Sangaji, SH, MH, menilai kebijakan yang diambil Wali Kota sebagai bentuk diskresi yang tepat untuk menghindari risiko lebih besar bagi masyarakat.

“Jika melihat ke belakang, kejadian robohnya selasar ini sudah merugikan masyarakat. Diskresi ini diambil karena prosedur penghapusan aset kementerian terlalu lama, hampir satu tahun tanpa respons. Dengan kondisi bangunan yang membahayakan, Wali Kota mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan warga,” jelasnya.

Kepala Dinas PUPR Kota Baubau, Abdul Karim, S.Pd, M.Si, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan penghapusan aset bangunan selasar pasca insiden robohnya salah satu bagian beberapa waktu lalu. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Sementara kondisi bangunan terus memburuk, baik karena cuaca maupun konstruksi yang sudah tidak memungkinkan. Akhirnya, pimpinan daerah bersama Forkopimda mengambil langkah pembongkaran sebagai upaya penyelamatan. Apalagi, banyak aktivitas masyarakat di sekitar lokasi ini,” jelasnya.

Dengan pembongkaran ini, Pemerintah Kota Baubau berencana menata ulang kawasan Kotamara agar lebih aman dan nyaman bagi warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *