Nasional

Sri Mulyani: Bayar Pajak Sama Seperti Zakat dan Wakaf

23
×

Sri Mulyani: Bayar Pajak Sama Seperti Zakat dan Wakaf

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti rapat di DPR.

MEKONGGAPOST.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyamakan kewajiban membayar pajak dengan menunaikan zakat dan wakaf. Menurutnya, ketiganya memiliki tujuan yang sama, yakni menyalurkan sebagian harta kepada pihak yang membutuhkan.

“Pada dasarnya mereka yang mampu harus menggunakan kemampuannya, karena di dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain,” ujar Sri Mulyani dalam Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025, Rabu (13/8/2025).

Banner Hari Kemerdekaan Indonesia

Ia menjelaskan, dalam konteks kebijakan fiskal, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam berbagai bentuk, seperti program perlindungan sosial dan subsidi yang manfaatnya langsung dirasakan, terutama oleh kelompok berpendapatan rendah.

“Caranya, hak orang lain itu diberikan melalui zakat, wakaf, atau pajak. Pajak itu kembali kepada yang membutuhkan. Kami sampaikan, 10 juta keluarga tidak mampu diberikan Program Keluarga Harapan, bahkan tambahan bantuan sembako untuk 18 juta keluarga,” kata Sri Mulyani.

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari diagnosa, pelayanan kesehatan gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga pembangunan sarana kesehatan seperti puskesmas, BKKBN, posyandu, dan peningkatan rumah sakit di daerah.

Di sektor pendidikan, pemerintah mulai membuka sekolah rakyat untuk masyarakat kurang mampu.

“Itu semuanya adalah hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain,” ujarnya.

Sementara di sektor pertanian, pemerintah menyalurkan subsidi pupuk kepada petani yang paling membutuhkan, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), bibit, hingga program perluasan lahan.

“Itu yang kami sampaikan sebagai instrumen APBN untuk mewujudkan keadilan. Secara substansi, itu adalah ekonomi syariah,” tutup Sri Mulyani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *