MEKONGGAPOST.COM, Kendari – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kolaka dan Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Kolaka resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan keuangan di Perusahaan Daerah (Perusda) Kolaka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (14/8/2025).
Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan lingkungan yang diduga dilakukan oleh manajemen Perusda Kolaka.
Ketua LSM Lira Kolaka, Amir, mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti awal yang memuat dugaan pelanggaran hukum, antara lain korupsi, TPPU, dan aktivitas yang merusak lingkungan seluas sekitar 100 hektare di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) serta Areal Penggunaan Lain (APL).
Selain itu, pihaknya juga menemukan indikasi penyalahgunaan dana jaminan reklamasi (Jamrek) dan transaksi mencurigakan pada 23 jasa pertambangan.
“Transparansi laporan keuangan Perusda patut dipertanyakan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada negara dan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PEKAT IB Kolaka, Haeruddin, menambahkan bahwa laporan tersebut turut memuat dugaan perbuatan melawan hukum berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menurutnya, temuan BPK mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp11,9 miliar ke tiga rekening pribadi yang bukan milik perusahaan, yakni milik sopir pribadi Direktur Perusda, mertua, dan kemenakan. Dana tersebut berasal dari kerja sama operasi (KSO) perusahaan.
“Ini jelas mencurigakan,” tegas Haeruddin.
PEKAT IB Kolaka juga menyoroti dugaan praktik nepotisme di tubuh Perusda Kolaka. Haeruddin menyebut Direktur Utama dan Kepala Bagian Humas Perusda Kolaka merupakan saudara kandung.
“Ini mencerminkan praktik dinasti di dalam perusahaan daerah,” ujarnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Abdul Rahman, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Laporan ini akan kami analisis. Bila mengandung unsur tindak pidana korupsi, segera kami tindaklanjuti ke pimpinan untuk penanganan lebih lanjut,” tandasnya.