MEKONGGAPOST.COM, Kolaka Timur – Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis, SH.,MH, mewajibkan seluruh guru dan siswa menggunakan bahasa daerah Tolaki setiap hari Kamis di sekolah. Kebijakan ini bertujuan untuk melestarikan budaya dan kearifan lokal masyarakat Koltim.
“Kita harus bergerak cepat agar bahasa Tolaki tidak punah. Saya baru saja dari Uluiwoi dan Ueesi, dan banyak anak-anak di sana yang sudah tidak bisa berbahasa Tolaki. Oleh karena itu, saya instruksikan kepada Kadis Dikbud untuk segera menerbitkan surat edaran atau peraturan bupati yang mewajibkan penggunaan bahasa Tolaki di sekolah setiap Kamis,” tegas Azis saat membuka Musrenbang Kecamatan Tirawuta, Minggu (16/3/2025), di Kelurahan Rate-Rate.
Menurutnya, bahasa daerah merupakan bagian penting dari identitas budaya masyarakat Koltim. Jika tidak dijaga, dikhawatirkan bahasa ini akan semakin tergerus dan hilang.
“Kita harus menjaga kelestarian budaya kita. Saya bertanya kepada anak-anak di Ueesi dan Uluiwoi apakah mereka bisa berbahasa Tolaki, dan jawabannya mereka sudah lupa. Ini sangat mengkhawatirkan. Maka, kita sepakati bahwa setiap Kamis, seluruh guru dan siswa wajib menggunakan bahasa Tolaki di sekolah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pelestarian bahasa daerah harus dilakukan bersama oleh pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat. Hal ini tidak hanya untuk mempertahankan warisan budaya, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan kebanggaan masyarakat terhadap identitas lokal.
“Indonesia adalah negara dengan keberagaman bahasa yang tinggi. Jika kita tidak melestarikan bahasa daerah, maka keberagaman ini akan hilang. Saya ingin memastikan bahwa Kolaka Timur tetap menjaga dan mengembangkan budaya serta tradisi lokal,” tambahnya.
Menindaklanjuti instruksi bupati, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Koltim, Drs. Syafruddin MPd, menyatakan pihaknya akan segera mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup).
“Sesuai arahan Bapak Bupati, kami segera menyusun Perbup yang mengatur penggunaan bahasa Tolaki di sekolah setiap Kamis. Ini sebagai bentuk nyata upaya melestarikan budaya lokal agar tidak hilang,” kata Syafruddin.
Ia mengungkapkan bahwa sejak instruksi ini disampaikan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan kepala sekolah dan guru untuk menentukan hari pelaksanaan. Akhirnya, disepakati bahwa penggunaan bahasa Tolaki akan dilaksanakan setiap Kamis, bersamaan dengan pemakaian pakaian batik Sorume.
“Jika ada sekolah yang belum menerapkan aturan ini, kami akan melakukan pendekatan persuasif. Yang terpenting, kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam membangun Kolaka Timur berbasis kearifan lokal. Kami berharap ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam melestarikan budaya dan bahasa daerah,” pungkasnya.