MEKONGGAPOST.COM, Kolaka Timur — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (7/8/2025). Dalam operasi tersebut, sejumlah ruangan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur disasar, termasuk ruang kerja Bupati Abdul Azis yang turut disegel oleh tim penyidik.
Salah seorang pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kolaka Timur, Sukri, membenarkan adanya penyegelan. Ia mengaku mengetahui hal itu setelah foto-foto penyegelan beredar luas, namun belum dapat memastikan secara rinci ruangan mana saja yang disegel.
“Iya, memang ada penyegelan. Tapi saya belum bisa jelaskan secara detail karena hanya lihat dari foto yang tersebar. Saya sudah pulang saat itu, jadi belum tahu pasti ruangan mana saja,” kata Sukri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (7/8/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sedikitnya enam ruangan dipasangi garis segel KPK. Di antaranya ruang kerja Bupati Kolaka Timur, dua ruangan di Dinas Kesehatan (masing-masing ruang Kepala Dinas dan ruang Kabid), serta tiga ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yakni ruang Sekretaris Dinas, Kabid Bina Marga, dan Kabid Cipta Karya.
Masih di hari yang sama, KPK juga disebut melakukan OTT terhadap dua staf di lingkungan Pemkab Kolaka Timur. Bahkan muncul kabar bahwa Bupati Koltim Abdul Azis ikut terjaring dalam operasi tersebut.
Namun hingga berita ini ditayangkan, informasi yang dapat dipastikan baru sebatas dua staf yang telah diamankan dan dibawa ke Mapolda Sulawesi Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai keterlibatan pihak lain, termasuk Bupati.