Daerah

Gubernur Sultra Serahkan Remisi HUT ke-80 RI kepada 2.142 Warga Binaan

10
×

Gubernur Sultra Serahkan Remisi HUT ke-80 RI kepada 2.142 Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, pada upacara peringatan HUT RI yang digelar di Lapas Kelas IIA Kendari, Minggu (17/8/2025).

MEKONGGAPOST.COM, Kendari Sebanyak 2.142 warga binaan pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara menerima remisi umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, pada upacara peringatan HUT RI yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Minggu (17/8/2025).

Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menjalani masa pidana tertentu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Banner Hari Kemerdekaan Indonesia

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra, melalui Kalapas Kelas IIA Kendari, menjelaskan bahwa dari total 2.142 penerima remisi umum, sebanyak 43 orang dinyatakan langsung bebas karena sisa masa pidananya habis setelah memperoleh pengurangan hukuman.

Selain remisi umum, 2.339 warga binaan lainnya juga menerima Remisi Dasawarsa, yaitu pengurangan masa hukuman khusus dalam momentum peringatan 10 tahun sekali, sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

“Remisi ini adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif dan berkomitmen menjalani program pembinaan. Kami berharap kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka dalam sambutannya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah bersama jajaran pemasyarakatan terus berupaya memberikan pembinaan yang terarah, sehingga mantan warga binaan mampu berkontribusi positif setelah kembali ke lingkungan sosialnya.

Dengan adanya pemberian remisi, diharapkan beban psikologis dan sosial para warga binaan berkurang, serta menjadi motivasi untuk memperbaiki diri selama menjalani sisa masa hukuman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *