Daerah

Mendagri Siapkan Penunjukan Plt Bupati Kolaka Timur Jika Abdul Azis Ditahan KPK

2
×

Mendagri Siapkan Penunjukan Plt Bupati Kolaka Timur Jika Abdul Azis Ditahan KPK

Sebarkan artikel ini
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/8/2025). Foto: KOMPAS.com

MEKONGGAPOST.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyatakan telah berkomunikasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka untuk menyiapkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur. Langkah itu diambil jika Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Gubernur Andi untuk segera menunjuk Plt, kalau nanti memang ditahan,” ujar Tito dalam rekaman suara yang dikutip dari Kompas.com dari Kementerian Dalam Negeri, Jumat (8/8/2025).

Banner Hari Kemerdekaan Indonesia

Menurut Tito, apabila Abdul Azis tidak ditahan, yang bersangkutan masih dapat melaksanakan tugas sebagai bupati. Namun jika dilakukan penahanan, Wakil Bupati Kolaka Timur secara otomatis akan menjadi Plt melalui penunjukan resmi Gubernur Sulawesi Tenggara.

“Wakil Bupati nanti akan dikeluarkan surat penunjukan oleh Gubernur, dan dari saya juga akan menyampaikan agar wakilnya menjadi Plt,” kata Tito.

Tito menegaskan, Kemendagri menghormati proses hukum yang dijalankan KPK. Ia juga mengingatkan bahwa kementeriannya telah berulang kali melakukan langkah pencegahan korupsi di daerah, antara lain melalui pengarahan, penjelasan, dan pembangunan sistem monitoring center bersama KPK.

“Tapi kadang-kadang masih saja ada oknum yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Sebelumnya, Abdul Azis terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sulawesi Tenggara, Kamis (7/8/2025). Penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.

“Terkait perkaranya, ini terkait DAK pembangunan rumah sakit, peningkatan kualitas atau status RS,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta.

KPK mengungkapkan OTT dilakukan di tiga lokasi, yakni Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan. Abdul Azis kini telah diamankan di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *