Daerah

Pemprov Sultra Gelar Pembinaan Statistik Sektoral, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia

71
×

Pemprov Sultra Gelar Pembinaan Statistik Sektoral, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia

Sebarkan artikel ini
Suasana kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral di Aula Utama Lantai 4 Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, Rabu (19/3/2025).

MEKONGGAPOST.COM, Kendari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2025 untuk memperkuat implementasi Satu Data Indonesia (SDI) di daerah. Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama Lantai 4 Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra ini dibuka secara virtual oleh Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, M.Ling, pada Rabu (20/3/2025).

Pembinaan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan sinergi antara BPS, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) guna mengintegrasikan data sektoral dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Banner Hari Kemerdekaan Indonesia

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Hugua menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menghadirkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap sinergi antara BPS, Diskominfo, dan Bappeda mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Strategis Sultra.

“Dengan sinergi ini, kualitas data sektoral kita harus lebih baik. Dalam 100 hari pertama program Quick Win ASR-Hugua, kita harus membangun fondasi sistem satu data yang solid. Target kita, peringkat Sultra yang saat ini di posisi keenam bisa meningkat pada akhir 2025,” ujar Hugua secara virtual.

Kepala Dinas Kominfo Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., M.M., menambahkan bahwa Pembinaan Statistik Sektoral juga berperan dalam mendukung Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Statistik (EPSS). Tahun lalu, nilai EPSS Sultra berada di angka 2,9, dan diharapkan bisa meningkat dengan adanya perbaikan sistem data.

“Implementasi Perpres Satu Data Indonesia di Sultra masih perlu diperkuat. Saya berharap OPD, walidata, dan sekretariat forum dapat bekerja sama membangun sistem data yang lebih baik. Ini adalah bagian dari program 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur yang harus kita wujudkan secara optimal,” tegas Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Pemerintah daerah wajib memastikan bahwa data publik dapat diakses masyarakat untuk berbagai kepentingan, baik akademik, penelitian, maupun perencanaan pembangunan.

“Transparansi data adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, setiap OPD harus memastikan data yang dimiliki tersedia dan dapat digunakan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Pembinaan Statistik Sektoral ini dihadiri oleh perwakilan BPS Sultra, Bappeda, serta 18 OPD yang menjadi target program, di antaranya Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, hingga RSUD Provinsi Sultra.

Acara ditutup dengan peresmian pembukaan oleh Wakil Gubernur secara virtual. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat kolaborasi antarinstansi dan mendorong pembangunan berbasis data yang lebih akurat di Sulawesi Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *