MEKONGGAPOST.COM, Kolaka – Polres Kolaka menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Anoa 2025 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Kegiatan ini juga disertai dengan pemusnahan barang bukti narkoba, minuman keras (miras), dan knalpot brong. Apel berlangsung di depan Rumah Adat Mekongga, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Kamis (20/3/2025).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si, serta dihadiri Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana, S.E, Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Pejabat Utama Polres Kolaka.
Dalam sambutannya, Bupati Kolaka H. Amri, S. STP., M.Si menekankan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri, terutama mengingat potensi lonjakan arus mudik.
Sementara itu, Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha menyampaikan bahwa Operasi Ketupat Anoa 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Maret hingga 8 April 2025.
Operasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan perayaan Idul Fitri, khususnya dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, serta tindak kriminalitas lainnya.
Sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga keamanan, Polres Kolaka turut memusnahkan barang bukti hasil operasi sebelumnya. Sebanyak 204 botol miras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan mobil molen beton.
Sementara itu, narkoba jenis sabu seberat 517 gram dimusnahkan dengan cara dicampur air agar tidak bisa digunakan kembali, lalu dibuang ke saluran air. Puluhan knalpot brong juga dihancurkan sebagai upaya menekan kebisingan dan pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Kolaka menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum, terutama menjelang perayaan Idul Fitri.
“Operasi Ketupat Anoa ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kolaka, baik yang mudik maupun yang merayakan lebaran di kampung halaman,” ujarnya.