Daerah

Raih Penghargaan dari Ombudsman, Pemkab Koltim Bakal Siapkan Mal Pelayanan Publik

54
×

Raih Penghargaan dari Ombudsman, Pemkab Koltim Bakal Siapkan Mal Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Pemkab Kolaka Timur (Koltim) saat menerima penghargaan kepatuhan pelayanan publik di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra di Kendari, Jumat (21/3/2025).

MEKONGGAPOST.COM, Kolaka Timur Setelah meraih penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu langkah strategis yang tengah digalakkan adalah pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu.

Bupati Koltim Abd Azis, SH., MH., menegaskan bahwa keberadaan MPP akan mempermudah akses masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi dan layanan publik.

Banner Hari Kemerdekaan Indonesia

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik di Koltim semakin cepat, transparan, dan bebas dari maladministrasi. MPP akan menjadi solusi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Abd Azis, Jumat (21/3/2025).

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam peningkatan layanan publik di Koltim antara lain, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Puskesmas Loea serta Puskesmas Ladongi.

Partisipasi aktif OPD menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan, mulai dari kompetensi aparatur hingga ketersediaan sarana dan prasarana.

Pembangunan MPP diharapkan dapat mendongkrak penilaian kepatuhan pelayanan publik Koltim di tahun-tahun mendatang. Selain memudahkan akses masyarakat, keberadaan MPP juga akan mengurangi potensi maladministrasi serta meningkatkan standar pelayanan yang lebih efisien dan transparan.

Dengan langkah ini, Pemda Koltim berharap dapat mempertahankan prestasi yang telah diraih serta memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *