MEKONGGAPOST.COM, Kendari – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Seorang residivis berinisial FA alias Oca (37), warga Makassar, ditangkap bersama barang bukti hampir 1 kilogram sabu-sabu.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.IK., S.H., M.Hum dalam konferensi pers di Aula Ditresnarkoba Polda Sultra, Rabu (20/8).
Tersangka FA ditangkap dalam operasi yang berlangsung sejak Kamis (7/8) hingga Jumat (8/8). Penangkapan pertama dilakukan pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WITA di BTN Pradana 1, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 3 paket sabu seberat 24,94 gram, timbangan digital, ponsel, tas, dan perlengkapan konsumsi sabu.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan FA bukan hanya kurir atau penempel, tetapi berperan aktif sebagai pengedar. Hasil tes urine juga positif narkotika,” ungkap Kombes Bambang.
Pengembangan kasus dilanjutkan pada Jumat (8/8). Polisi melakukan penggerebekan di Rumah Kost Living Anawai, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu. Dari lokasi itu, diamankan 5 paket sabu seberat 159,94 gram yang disimpan dalam tas kecil bermerek Gucci.
Tak berhenti di sana, tim bergerak ke Jalan Ld. Hadi, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, dan menemukan 5 paket sabu seberat 507,22 gram yang dikemas dalam kardus bertuliskan Lion Parcel.
Penggeledahan terakhir kembali dilakukan di lokasi awal penangkapan, BTN Pradana 1. Polisi menemukan 8 paket sabu seberat 285,30 gram yang disembunyikan dalam tas merah merek Eleven, lengkap dengan puluhan plastik sachet kosong.
Secara keseluruhan, polisi berhasil mengamankan 21 paket sabu dengan berat brutto 977,40 gram atau hampir 1 kilogram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, ponsel Redmi 13C, sendok takar dari pipet, serta berbagai tas dan plastik kemasan.
Tersangka FA alias Oca kini ditahan di Mapolda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar di balik kasus ini.