MEKONGGAPOST.COM, Bombana – Dua warga Bombana, Jamaluddin dan Riski Hidayatullah yang sempat diamankan oleh prajurit TNI Unit Intel Kodim 1431 Bombana dalam operasi penggerebekan narkotika, akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing pada Selasa (18/3/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Bombana, AKP Muh. Arman, S.H., M.H. mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), keduanya dinyatakan tidak terlibat kasus narkoba.
Insiden ini bermula saat Unit Intel Kodim 1431 Bombana, dipimpin Lettu Inf. Nyoman Admika, menggerebek sebuah rumah milik M.N. yang diduga menjadi lokasi pesta sabu pada Minggu (16/3/2025). Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku utama berhasil melarikan diri. Sementara itu, Jamaluddin dan Riski Hidayatullah ditemukan di dapur rumah tersebut.
Meski berada di lokasi kejadian, prajurit TNI tidak dapat memastikan apakah keduanya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, mereka diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bombana.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 15 bungkus plastik berisi kristal diduga sabu seberat 14,97 gram, timbangan digital, plastik klip, sendok takar, korek api gas, serta uang tunai Rp3.400.000. Selain itu, turut diamankan empat unit handphone dan beberapa barang lain.
Namun, barang bukti ini ditemukan di kamar salah seorang warga berinisial TW, yang saat itu kosong. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa Jamaluddin dan Riski Hidayatullah tidak memiliki keterkaitan dengan barang bukti tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, penyidik Satresnarkoba Polres Bombana tidak menemukan bukti yang menghubungkan Jamaluddin dan Riski Hidayatullah dengan kasus narkotika tersebut.
“Setelah gelar perkara yang dihadiri seluruh fungsi terkait, diputuskan bahwa kedua warga ini tidak memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka. Tidak ada alat bukti yang sah yang menghubungkan mereka dengan tindak pidana narkotika,” ujar AKP Muh. Arman.
Selain itu, Jamaluddin dan Riski Hidayatullah mengungkapkan bahwa saat penggerebekan, seorang pria berinisial A yang tinggal di rumah M.N. juga sempat diamankan. Namun, hanya mereka berdua yang dibawa ke Mapolres Bombana.
Meski Jamaluddin dan Riski Hidayatullah telah dibebaskan, Satresnarkoba Polres Bombana masih melanjutkan penyelidikan untuk memburu pelaku utama yang melarikan diri saat penggerebekan.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran narkotika dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.