Metro Kolaka

Usai Lepas 3 Bandar Narkoba, Kepala BNN Kolaka Menghilang Secara Misterius

83
×

Usai Lepas 3 Bandar Narkoba, Kepala BNN Kolaka Menghilang Secara Misterius

Sebarkan artikel ini
Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) ) Kolaka. Foto: Istimewa

MEKONGGAPOST.COM, Kolaka Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka menjadi sorotan publik setelah tiga bandar narkoba yang sebelumnya ditangkap dilepaskan begitu saja. Yang lebih mencurigakan, Kepala BNN Kolaka, Syamsuarto, kini menghilang tanpa jejak setelah keputusan kontroversial tersebut.

Penangkapan ketiga bandar narkoba ini dilakukan oleh tim gabungan BNN Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka pada Selasa (11/03/2025) di lokasi berbeda. Mereka adalah SD (47), seorang residivis kasus narkoba yang ditangkap di Desa Lapao-Pao, Kecamatan Wolo, dengan barang bukti sabu seberat 8,05 gram. Dua pelaku lainnya, H (47) dan FH (46), ditangkap di tempat terpisah dengan barang bukti berupa sabu siap pakai dalam pireks kaca serta tiga sachet sabu seberat total 2,11 gram.

Banner Hari Kemerdekaan Indonesia

Namun, hanya tiga hari setelah penangkapan, ketiganya dilepaskan tanpa penjelasan resmi. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena kasus narkoba seharusnya ditangani dengan prosedur hukum yang ketat.

Tak lama setelah melepas para tersangka, Kepala BNN Kolaka, Syamsuarto, dikabarkan menghilang sejak Senin (17/3/2025). Keberadaannya hingga kini tidak diketahui.

Salah satu petugas keamanan BNN Kolaka, yang enggan disebutkan namanya, membenarkan bahwa pimpinannya pergi tanpa memberi kejelasan.

“Tidak tahu ke mana. Katanya keluar daerah,” ujarnya singkat, Senin (17/3/2025).

Ketiadaan Syamsuarto semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam kasus ini. Hingga berita ini diterbitkan, pihak BNN Kolaka belum memberikan pernyataan resmi. Upaya media ini untuk menghubungi Syamsuarto melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan tanggapan.

Kasus ini menimbulkan berbagai spekulasi. Hingga saat ini, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang. Sementara itu, kasus ini menjadi alarm bagi penegakan hukum di Kabupaten Kolaka, terutama dalam perang melawan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *